Postingan

Menampilkan postingan dengan label Polres Madoun

HEADLINE

Pengamat Politik Lembaga Masyarakat Transparansi Madiun (MTM) Kokok HP" Mengganti Pejabat yang sesuai Visi dan Misi merupakan hak preogratif pejabat daerah terpilih "

Gambar
Madiun.Lenteraindonesianews.com.Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta,Mendagri Tito Karnavian memberikan wewenang dan keleluasaan bagi pejabat daerah untuk melakukan mutasi atau pergantian jajaran pejabat daerah untuk mendukung kelancaran kinerja Kepala Daerah. “Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan mengubah maupun mengganti, otomatis kami akan izinkan,” ujar Mendagri Tito Karnavian. Lebih lanjut Mendagri Tito Karnavian memberikan alasan.“Kami izinkan supaya kepala daerah ini betul-betul bisa didukung oleh team work yang sesuai satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” pungkasnya. Terlepas dari niatan like and dislike ataupun niatan dalam pemenuhan standarisasi kompetensi yang terukur dalam menempatkan pejabat sesuai arah implementasi visi- misi yang disampaikan ...

Polres Madiun dan Instansi Terkait Tertibkan Pengguna Jalan di Terminal Caruban dalam Rangka Ops Zebra 2024

Gambar
Madiun – Dalam rangka Operasi Zebra Tahun 2024, personel Polres Madiun bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan guna menertibkan pengguna jalan serta melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan di Terminal Caruban, Rabu (23/10/2024). Operasi ini berlangsung lancar dengan fokus pada penegakan disiplin berlalu lintas. Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. "Kami menekankan kepada pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku," ujar AKBP Ridwan. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat, serta angkutan umum. Pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan diberikan sanksi berupa tilang. Selain itu, kendaraan yang tidak layak jalan juga diberikan teguran dan diara...