Cafe dan Karaoke WJUFEN resmi di tutup , gerak cepat Pemkab Magetan terima laporan masyarakat
Magetan Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait usaha yang menyalahi ijin dan yang tidak ada ijin khususnya yang ada di Cafe dan Karaoke WJUFEN desa Sempol Kecamatan Maospati ,Pemkab Magetan yang meliputi PJ Bupati, Satpol PP, DPTSMP , dan Dinas BudPar kabupaten Magetan menggelar sidak sekaligus mediasi antara warga dan pemilik ueaha tersebut.( Kamis,2/1/2025) Nizhamul PJ Bupati Magetan mengungkapkan " Hari ini kita melakukan sidak terkait Cafe dan Karaoke WJUFEN yang ada di desa Sempol yang di keluhkan oleh masyarakat beberapa hari lalu. Sebenarnya disini sudah ada ijinnya tapi hanya resto saja, sedangkan kos kosan, cafe dan karaoke tidak ada ijinnya. oleh kanena itu hari ini kita sampaikan agar di tutup dan oleh pemiliknya sudah bersedia untuk menutup usahanya tersebut. Dan untuk tempat usaha serupa "ujarnya. Sementara itu Fendi Sutrisno pemilik Cafe dan Karaoke WJUFEN mengatakan " Semula kita sudah memiliki ijin tapi hany...