Postingan

Menampilkan postingan dengan label LSM LIRA MAGETAN

HEADLINE

KPU Magetan Resmi Tetapkan Bunda Nanik dan Kang Suyat jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2024

Gambar
Magetan: https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com KPU Kabupaten Magetan akhirnya resmi menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih hasil Pilkada serentak 2024 dalam rapat sidang Pleno Terbuka, Jumat (25/4/2025) di Hotel Grand Wijaya Sarangan, Plaosan, Magetan, Jawa Timur.  Pasangan calon nomor 1 Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025-2030. Ketua KPU Magetan Noviano Suyide mengatakan penetapan dilakukan setelah terbitnya surat resmi dari KPU RI.  "Alhamdulillah kami telah menyelesaikan tahapan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih berdasar surat dinas no 757 yang sudah kami terima Rabu kemarin  dari KPU RI," jelaenya Noviano Suyide menyebut sesuai peraturan penetapan oleh KPU Magetan harus dilakuan maksimal 3 hari pasca surat keputusan terbit. Tugas KPU Magetan masih ada satu tugas lagi yaitu harus menyampaikan kepada DPRD hasil penetapan pasa...

Hutang tak kunjung dilunasi Adi Santoso perangkat desa Bungkuk diadukan ke LSM LIRA DPD Magetan

Gambar
Magetan LENTERA INDONESIA NEWS. COM Adi Santoso Kasi Kesejahteraan desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang memiliki hutang sebesar 15 juta rupiah kepada Hermawan warga Desa Krajan diduga mangkir dari perjanjian yang menjelaskan akan membayar hutang tersebut dengan cara mengangsur dan akan dilunasi sampai tanggal 5 Maret 2024. Dalam perjanjian diatas materai tersebut terdapat saksi Munirul Ichwan dan Mamad Anton Saputra. Tetapi sampai tanggal 6 Maret 2025 ini janji pelunasan hutang tersebut tak kunjung lunas . Uang tersebut oleh Hermawan akan digunakan untuk kehidupan sehari harinya apalagi sekarang kondisi saya lagi sulit saya ingin agar permasalahan ini segera selesai.  Berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani oleh Hermawan Tim LSM LIRA mendatangi kantor desa Bungkuk karena Adi Santoso adalah perangkat desa dengan Jabatan Kasi Kesejahteraan. Sementara itu Munirul Ichwan (Kamis , 6 Maret ) saksi dalam pernyataan akan melunasi hutang tersebut yang juga se...