Postingan

Menampilkan postingan dengan label IWO

HEADLINE

Inilah Visi dan Misi Paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Madiun dalam Debat Publik ketiga Pilkada Kabupaten Madiun

Gambar
Kabupaten Madiun, https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com KPU Kabupaten Madiun kembali menggelar debat publik ketiga. Debat publik adalah salah satu sarana media  pasangan Paslon untuk menyampaikan visi dan misinya agar diketahui oleh masyarakat Kabupaten Madiun. Debat publik terbuka ketiga ini dilaksanakan Gedung PGRI Kabupaten Madiun. Turut hadir dalam kegiatan ini Forkompinda Kabupaten Madiun, Ketua DPRD, Komisioner KPU Kabupaten Madiun, dan Bawaslu Kabupaten Madiun serta kepala OPD kabupaten Madiun (Rabu ,20/11/2024) Paslon no urut 1.  Ahmad Dawami Ragil Saputro- Sandhika Ferryantiko (Madiun Menyala) dan pasangan no urut 2.  Hari Wuryanto-Purnomo Hadi (Harmonis) menjabarkan gagasan, visi misi, dan program dengan Tema yang diusung pada debat terakhir ini adalah pelayanan dasar, tata ruang serta pembangunan. Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar pada sambutannya menjelaskan " Debat Publik pada pagi hari ini adalah debat ketiga yang merupakan deb

Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogansi dari sejumlah petugas keamanan KPU Maluku Utara

Gambar
Maluku Utara . Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Halmahera Utara, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogansi dari sejumlah petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara  Petugas Keamanan KPU Malut yang mengintimidasi tiga orang jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, Selasa (24/9/2024). Dugaan intimidasi itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi antar sesama staf KPU Maluku Utara di lokasi deklarasi kampanye damai. Jurnalis yang menyaksikan kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan gawai mereka, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah jurnalis. Dua orang jurnalis dari media Antara Foto Andri Saputra dan RTV Muhammad S. Haliun, diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara. Petugas keamanan KPU memaksa dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus gambar mereka. “Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruang

Ikatan Wartawan Online (IWO) Kritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang melarang penayangan laporan investigasi

Gambar
Jakarta - Ikatan Wartawan Online (IWO) menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran karena beberapa alasan utama terkait dengan kebebasan pers dan keberlanjutan media online. IWO mengkhawatirkan bahwa RUU Penyiaran  tersebut akan membatasi kebebasan pers di Indonesia.  IWO mencermati bahwa RUU ini bisa mengarah pada kontrol yang lebih ketat terhadap konten yang disiarkan oleh media penyiaran, termasuk platform media online.  Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang dijunjung tinggi oleh organisasi wartawan dan menjadi amanat UU Pers No.40 Tahun 1999. "IWO berpendapat bahwa regulasi yang terlalu ketat dan birokratis dapat membebani media online berbasis penyiaran, terutama yang berskala kecil dan menengah," kata Ketua Umum IWO Dwi Christianto.  Menurutnya, hal ini dapat menghambat perkembangan media online yang sedang tumbuh dan mengurangi keberagaman suara dalam lanskap media di tanah air. "Salah satu kekhawatir