HEADLINE

Jaga Harkamtibmas Polsek Manguharjo laksanakan Pengamanan Bagi Bagi Takjil oleh Warga PSHT

Gambar
KOTA MADIUN – Dalam rangka jaga harkamtibmas Polsek Manguharjo melaksanakaan bagi takjil oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Manguharjo Kota Madiun. Sabtu (29/3) sore, Aksi bagi-bagi takjil di dua lokasi berbeda di Kecamatan Manguharjo.  Sekitar 100 anggota PSHT, dipimpin Ketua Ranting Andik Kurniawan, turut serta dalam kegiatan ini.   Sebanyak 400 paket takjil berisi snack dan minuman ringan dibagikan di perempatan Jalan H.A. Salim – Jalan Citandui – Jalan Merpati.  Paket takjil lainnya, sebanyak 300 paket, dibagikan di pertigaan Jalan Hayam Wuruk – Jalan Urip Sumoharjo, yang dimeriahkan dengan pertunjukan reog.  Kedua lokasi kegiatan dihadiri oleh Ketua Ranting PSHT Manguharjo, pelatih dan siswa PSHT Rayon Nambangan Lor dan Manguharjo, serta warga simpatisan PSHT setempat. Polsek Manguharjo menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya kegiatan,  untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcar lantas, Masing masing tempat...

Polres Madiun Kota Musnahkan Ratusan Liter Miras Ilegal dan Knalpot Brong, Beri Efek Jera Pelaku

Madiun Kota - Polres Madiun Kota memusnahkan barang bukti hasil penindakan kejahatan sepanjang tahun 2025 yang berlangsung di Halaman Mako Polres Madiun Kota.Kamis (20/03


Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supiyan S.Sos, Kasdim 0803 Madiun, Kasi Pidum Kejari Madiun, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Kadishub Kota Madiun ini turun langsung langsung untuk memusnahan Barang bukti.


Barang bukti yang dimusnahkan meliputi :

a. 75 ( tujuh puluh lima) buah kemasan minuman keras dari berbagai merk antara lain: atilas anggur merah,
drum whisky, vibe, vodka, anggur hijau, atlas lychee, orang tua, sju, bacari.


b. 1242 liter miras jenis arak jowo dengan rincian: 22 buah dirigen besar sebanyak 660 liter, 354 botol minuman mineral besar sebanyak 531 liter, 86 botol minuman bekas air mineral sebanyak 51 liter.


c.479 (empat ratus tujuh puluh sembilan) buah knalpot brong dari berbagai merk..

 
Kapolres Madiun Kota, melalui Wakapolres Madiun Kota, Kompol Supiyan S.Sos, dalam keterangannya menegaskan komitmen Polres Madiun Kota dalam memberantas peredaran miras ilegal dan gangguan Kamtibmas lainnya. 


 "Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif," tegas Kompol Supiyan.

 
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.  



Proses pemusnahan ini disaksikan oleh berbagai pihak terkait untuk menunjukkan keseriusan Polres Madiun Kota dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(hms/Beni Setyawan).

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030