HEADLINE

Kapolres Madiun kota Turun Lapangan Amankan Ngabuburit

Gambar
Madiun, Polres Madiun Kota melaksanakan patroli dan pengamanan kegiatan ngabuburit di wilayah hukumnya pada Senin (10/3/2025) pukul 17.00 WIB.   Kegiatan ini menyasar sejumlah titik keramaian, antara lain Jalan Setia Budi (Pasar Kojo), Jalan Rimba Darma, Stadion Wilis, dan Jalan S. Parman (Suncity Mall) yang juga menggelar bazar UMKM. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, turut hadir meninjau bazar UMKM tersebut bersama rombongan pejabat.  Patroli dan pengamanan ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ngabuburit serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas.   Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan,bahwa Kegiatan ngabuburit merupakan momen yang perlu dijaga kondusifitasnya.  "Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan kami mengapresiasi kerja keras Polsek Kartoharjo dalam mengamankan kegiatan ini."pungkas Kapol...

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Magetan Lenteraindonesianews.comPerselisihan antara Bitner Sianturi dengan pedagang sayur keliling Marno dan rekannya serta Kades Pesu yang viral dijagat maya akhirnya berakhir damai setelah pihak penggugat Butner S. mencabut tuntutannya tanpa syarat khusus yang harus dioenuhi pihak tergugat.

Mediasi ke-2 ini dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Negeri Magetan (Rabu.12/2/2024). Persidangan yang dilaksanakan hari ini merupakan persidangan ke 2 setelah upaya mediasi pertama gagal.
Seusai sidang Bitner Sianturi kepada awak media lentera indonesia news mengatakan "Alasan saya mencabut gugatan ini adalah demi suasana kota Magetan agar damai dan kondusif. Dari awal saya mengatakan bahwa gugatan ini saya tidak pernah melarang orang untuk berjualan tapi harap juga melihat etika dan moral. Kalau memang ingin jualan keliling silahkan asal jangan mangkal di desa Pesu. itu saja harapan saya.dan semoga kedepan permasalahan ini tidak terjadi lagi kedepannya " jelasnya.

"Kedepan saya harap semoga Pemkab Magetan melaksanakan pesan dari Hakim mediator yg intinya agar kejadian ini menjadi perhatian pemangku jabatan di Magetan khususnya agar membuat regulasi yg menata semua agar pedagang keliling jg bisa  cari makan cari nafkah di desa2 org dan toko mrancangan/toko kelontong yang juga ribuan di Magetan bisa sama-sama mencari nafkah didesanya masing ."harapnya.
Sementara itu Marno selaku tergugat merasa  senang bisa kembali beraktifitas untuk berjualan.
"Saya senang bisa kembali berjualan di desa Pesu lagi. "ujarnya singkat.
Video kegiatan ini bisa di klik 
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com ( Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

Posting Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan SMKN 1 Bendo Raih Prestasi tingkat Nasional

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Anggota DPRD Magetan jadi Timses Paslon HEBAT, Dilaporkan ke Bawaslu