Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Magetan Lenteraindonesianews.comPerselisihan antara Bitner Sianturi dengan pedagang sayur keliling Marno dan rekannya serta Kades Pesu yang viral dijagat maya akhirnya berakhir damai setelah pihak penggugat Butner S. mencabut tuntutannya tanpa syarat khusus yang harus dioenuhi pihak tergugat.

Mediasi ke-2 ini dilaksanakan di ruang command center Pengadilan Negeri Magetan (Rabu.12/2/2024). Persidangan yang dilaksanakan hari ini merupakan persidangan ke 2 setelah upaya mediasi pertama gagal.
Seusai sidang Bitner Sianturi kepada awak media lentera indonesia news mengatakan "Alasan saya mencabut gugatan ini adalah demi suasana kota Magetan agar damai dan kondusif. Dari awal saya mengatakan bahwa gugatan ini saya tidak pernah melarang orang untuk berjualan tapi harap juga melihat etika dan moral. Kalau memang ingin jualan keliling silahkan asal jangan mangkal di desa Pesu. itu saja harapan saya.dan semoga kedepan permasalahan ini tidak terjadi lagi kedepannya " jelasnya.

"Kedepan saya harap semoga Pemkab Magetan melaksanakan pesan dari Hakim mediator yg intinya agar kejadian ini menjadi perhatian pemangku jabatan di Magetan khususnya agar membuat regulasi yg menata semua agar pedagang keliling jg bisa  cari makan cari nafkah di desa2 org dan toko mrancangan/toko kelontong yang juga ribuan di Magetan bisa sama-sama mencari nafkah didesanya masing ."harapnya.
Sementara itu Marno selaku tergugat merasa  senang bisa kembali beraktifitas untuk berjualan.
"Saya senang bisa kembali berjualan di desa Pesu lagi. "ujarnya singkat.
Video kegiatan ini bisa di klik 
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com ( Jurnalis Beni Setyawan)

2/Post a Comment/Comments

Posting Komentar

Dibaca :