HEADLINE

KPU Magetan belum tetapkan terkait Hasil Pilkada Magetan ada apa ini?

Gambar
Magetan  lenteraindonesianews.com  Pilkada Magetan 27 November tahun 2024 kemarin ternyata masih menyisakan sejumlah pertanyaan di masyarakat apalagi adanya PSU yang harus dilaksanakan di 4 TPS di Magetan kemarin dan hasilnya sudah di ketahui bersama ternyata tidak serta merta menjadikan hal tersebut suatu ketetapan.  Hal ini diungkapkan Ketua KPU Magetan Noviano Suyide ketika di hubungi Media Lentera Indonesia melalui pesan WA.         ( 16/4/2025) Saat media lenteraindonesianews.com menanyakan penetapan hasil Pilkada Magetan  dan kapan pelantikan Bupati Magetan Ketua KPU Magetan Noviano Suyide menjawab " Terkait jadwal pelantikan bukan wewenang kami tapi wewenang Kemendagri. Selain itu Penetapan  hasil Pilkada Magetan Juga belum ditetapkan karena masih menunggu regulasi KPU RI . Kita masih berkoordinasi dengan KPU RI melalui KPU Jawa Timur. " pungkasnya. Sementara itu Suyati S.Sos Ketua DPD LIRA Magetan mengungk...

Satreskrim Polres Magetan berhasil ungkap 3 kasus pencurian Sepeda Motor di Magetan

Magetan Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Magetan berhasil diungkap Satreskrim Polres Magetan . Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/1/2025), polisi berhasil mengamankan tujuh tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan dari 3 kasus pencurian sepeda motor.

Kasus pertama terjadi pada 6 September 2024, di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan. Sepeda motor Honda Vario milik korban dicuri dari teras gudang terop. Berkat rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial M, ML, dan EK.

“Para pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci kendaraan. Motor hasil curian dijual ke Madura seharga Rp 3,6 juta, kemudian uangnya dibagi rata di antara pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso.


Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka diketahui sebagai pencuri kambuhan yang sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah.

“EK adalah warga lokal Magetan, sementara M dan ML berasal dari Sampang, Madura. Ketiganya memiliki catatan kriminal panjang,” jelas Joko.


Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 hingga 9 tahun.

Kasus kedua terjadi pada 16 September 2024, di Desa Panggung, Kecamatan Barat. Dua tersangka, AD dan MT, mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban yang diparkir di teras rumah. Modusnya sama, yakni menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor.

“Sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Surabaya. Barang bukti berupa kunci pas dan besi ujung lancip berhasil kami amankan,” ujar Joko. Penangkapan keduanya juga berkat rekaman CCTV dan pengembangan penyelidikan.

Kasus terakhir terjadi di halaman parkir sebuah toko di Desa Goranggareng, Kecamatan Nguntoronadi, pada 11 September 2024. Tiga tersangka berinisial R, RD, dan A beraksi dengan memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir kendaraan sembarangan.


“Mereka berbagi peran. Ada yang mengawasi, ada yang merusak kunci motor dengan besi tajam,” terang Joko. Barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian, dan kendaraan hasil curian juga diamankan.

Polres Magetan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama dengan memastikan lokasi aman dan menggunakan kunci tambahan.


“Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor ini hingga tuntas,” tegas Joko. (BS/red)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030