Magetan –
Lenteraindonesianews.com Dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2026 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar Musrenbang tingkat kecamatan , Untuk wilayah Dapil IV ini dilaksanakan di Pawon Gandek Kecamatan Kawedanan pada hari Senin 22 Januari 2025.
Musrenbang ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota, untuk Kabupaten Magetan.
Dalam acara ini di hadiri dari 3 kecamatan, antaranya Kecamatan Takeran, Nguntoronadi fan Kawedanan sebagai tuan rumah. Hadir dalam kegiatan ini Pj. Bupati Magetan Nizhamul ,Sekda, Forkopimda, Asisten, Staff Ahli, kades,lurah intansi, BPD ,kader PKK Kepala OPD, dan forkopimca dari 3 kecamatan,
Ari Budi Astuti sebagai Camat Kawedanan mengatakan " Selamat datang pada seluruh tamu undangan dan memaparkan hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan , Dari usulan-usulan yang sudah di sepakati bersama dan pada hari ini di laksanakan Musrenbang tingkat kabupaten yang berbasis Dapil, yaitu Dapil Magetan 4.
Sebelum kegiatan ini pada tanggal 7 Januari 2025 dari 3 Kecamatan yang ada sudah melakukan rapat koordinasi untuk memantapkan usulan yang ada.
Pihaknya juga menjelaskan Forum Musrenbang Kecamatan Dapil 4 ini merupakan pendetailan usulan atas kesepakatan yang telah diambil pada Musrenbang tingkat kecamatan juga membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, yang dipergunakan untuk menyusun RKPD Kabupaten Magetan Tahun 2026. Untuk sumber dana merupakan kolaborasi dari DPA 3 kecamatan yang ada.
Diharapkan untuk mewujudkan dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah maupun panjang daerah dalam konstelasi lokal, regional dan nasional menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun 2026,sekali lagi kami ucapkan banyak terima kasih atas kesempatan yang di berikan pada Kecamatan Kawedanan menjadi tuan rumah” pungkasnya.
Sementara itu Gaguk Arif anggota DPRD Magetan dapil 4 menyampaikan " Sebaik baiknya perencanaan pembangunan mendengarkan aspirasi dari usulan masyarakat. Kita disini harus berfikir agar semua program bertujuan untuk kemaslahatan dan kemakmuran masyarakat .
Ada poin yang harus diperhatikan yaitu.
1. Menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
2. Menyentuh hal pokok masyarakat.
3 Bermanfaat bagi masyarakat. "pungkas Gaguk.
Diakhir kesempatan PJ Bupati Magetan Nizhamul mengungkapkan " Dengan sistem Dapil ini kita harapkan ada efisiensi waktu dan anggaran, kalau dulu dilaksanakan oleh 18 kecamatan sekarang hanya dilaksanakan di 5 wilayah Dapil. Semoga anggota DPRD yang datang ini mendengarkan suara seluruh masyarakat, bukan hanya konstituennya saja. Musrengbang tingkat Kecamatan ini merupakan langkah penting dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat. Terutama terhadap usulan prioritas pembangunan daerah tingkat Kecamatan dan selanjutnya di bawa tingkat Kabupaten Magetan. "tegas PJ Bupati Magetan ini.
Kegiatan Musrenbang ini di lanjutkan dengan pemaparan dari 3 kecamatan dan langsung mendapat tanggapan dari OPD terkait .
Video kegiatan ini bisa di klik
https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com ( Jurnalis Beni Setyawan)
Komentar
Posting Komentar