Magetan,Pemerintah desa Kedungguwo Kecamatan Sukomoro kabupaten Magetan melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penetapan APBDes tahun anggaran 2025
Musyawarah Desa (Musdes) RKPDesa Sombo TA 2025 dilaksanakan dan dipimpin oleh Kepala Desa Kedungguwo Noor Hayati dengan tujuan untuk menyepakati hal yang bersifat strategis dalam pembangunan Desa Kedungguwo di tahun 2025
Kegiatan musyawarah penetapan RKPDesa ini dilaksanakan di balai desa Kedungguwo . Selasa 31/12/2024. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Sukomoro ,Forkompimca kecamatan Sukomoro.Noor Hayati Kepala desa Kedungguwo ,BPD desa , PKK, RT, RW, Tokoh masyarakat , pemuda dan elemen perwakilan masyarakat setempat.
Noor Hayati kepala desa Kedungguwo pada kesempatan ini mengatakan ” Pada hari ini kita laksanakan Penetapan APBDes tahun anggaran 2025 Yang kita tampilkan disini sudah terlebih dahulu dimusyawarahkan melalui musdus. Dengan adanya kesepahaman antara BPD dan Pemerintah desa maka kita harapkan program yang sudah kita susun bersama ini akan berjalan dengan baik .Baik itu dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaannya. Karena semua sudah ada pos posnya kita .”ujar Noor Hayati.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan RKPDesa oleh Kepala Desa Noor Hayati “Diantara bidang yang kita anggarkan adalah anggaran terkait Kesehatan Nanti tahun 2025 posyandu akan dilaksanakan Posyandu ILP, akan dianggatkan RTLH sebanyak 2 unit, PHBN dan PHBI, turnamen volly akan dicover oleh desa. Pembangunan JI saluran sisi Utara untuk pengamanan jalan yang longsor, amanah UU 2025 diwajibkan BLT DD . ” jelas Noor Hayati.
Kun Ihwan Hidayat Camat Sukomoro menjelaskan " APBDes merupakan produk bersama masyarakat desa oleh karena iti dalam . pelaksanaan APBDes masyarakat diharapkan ikut menyaksikan ,memberikan sosialisasi ke masyarakat dan mengawal kegiatan. "
" Kecamatan melakukan monitoring 3 bulan sekali dalam pelaksananam kegiatan, misal ada pelanggaran akan diaudit oleh inspektorat, Kaur dan Kasi diharapkan bila melaksanakan kegiatan secara bertanggungjawab. Semua pihak harus melakukan monitoring dan pengawasan agar anggaran bisa berjalan dengan lancar. Dalam perayaan tahun baru 2026 saya berpesan agar kumpul bersama keluarga menjelang tahun "ujar Camat Sukomoro.
Dana Desa pada tahun 2025 memainkan peran krusial dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat desa. Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2023, alokasi dan pemanfaatan Dana Desa diprioritaskan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan. Pemerintah Desa sampai Akhir Bulan November ini belum menerima regulasi / juknis yang pasti dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah terkait dengan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, namun dari berbagai sumber yang ada terdapat arah kebijakan atau wacana / isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Berikut Isu Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 :
Penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrem berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Direncanakan 10%-15%;
Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa, Pencegahan dan penanganan stunting di Desa, serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular;
Peningkatan akses pendidikan, terutama pendidikan prasekolah;
Perencanaan, pembangunan atau pemeliharaan infrastruktur dasar desa berbasis padat karya tunai Desa dalam penyediaan air minum, sanitasi, persampahan, perumahan, dan konektivitas;
Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani;
Pelestarian lingkungan, mitigasi bencana, serta pencegahan dan penanganan dampak perubahan iklim;
Pengembangan ekonomi desa melalui pembangunan sarana prasarana perdagangan, pemberian bantuan permodalan, dan peningkatan kapasitas badan usaha milik Desa;
Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan Desa;
Preservasi budaya dan kearifan lokal masyarakat Desa;
Dana Operasional Pemerintah Desa sesuai kewenangan Desa.(Jurnalis Beni Setyawan)
Komentar
Posting Komentar