HEADLINE

Jaga Harkamtibmas Polsek Manguharjo laksanakan Pengamanan Bagi Bagi Takjil oleh Warga PSHT

Gambar
KOTA MADIUN – Dalam rangka jaga harkamtibmas Polsek Manguharjo melaksanakaan bagi takjil oleh warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Manguharjo Kota Madiun. Sabtu (29/3) sore, Aksi bagi-bagi takjil di dua lokasi berbeda di Kecamatan Manguharjo.  Sekitar 100 anggota PSHT, dipimpin Ketua Ranting Andik Kurniawan, turut serta dalam kegiatan ini.   Sebanyak 400 paket takjil berisi snack dan minuman ringan dibagikan di perempatan Jalan H.A. Salim – Jalan Citandui – Jalan Merpati.  Paket takjil lainnya, sebanyak 300 paket, dibagikan di pertigaan Jalan Hayam Wuruk – Jalan Urip Sumoharjo, yang dimeriahkan dengan pertunjukan reog.  Kedua lokasi kegiatan dihadiri oleh Ketua Ranting PSHT Manguharjo, pelatih dan siswa PSHT Rayon Nambangan Lor dan Manguharjo, serta warga simpatisan PSHT setempat. Polsek Manguharjo menerjunkan personel untuk mengamankan jalannya kegiatan,  untuk mencegah gangguan Kamtibmas dan Kamtibselcar lantas, Masing masing tempat...

Langgar Kode Etik dan Hukum , Seorang anggota Polisi Polres Madiun berpangkat Aiptu dipecat dari Kepolisian !!!

Madiun – Polres Madiun menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polri di Lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (16/12/2024). 

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Madiun.

Kapolres Madiun menjelaskan bahwa  Upacara PTDH tersebut menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolda Jatim Nomor : Kep/631/XI/2024 tanggal 25 November 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap AIPTU Parman Budi Santoso.
Aiptu Parman Budi Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Polres Madiun dinyatakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan atau Pasal 13 huruf (e) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri

Kapolres Madiun menegaskan bahwa punishment dan reward jelas adanya ditubuh organisasi Polri. 

“Anggota yang berprestasi akan kami beri reward dan yang melakukan pelanggaran, tindak pindana dan sebagainya akan diberikan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Kapolres.

Upacara PTDH dilakukan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak hadir. Sebagai gantinya, foto Aiptu Parman dibawa ke depan Inspektur Upacara untuk mewakili pelaksanaan simbolis prosesi PTDH. Dalam upacara tersebut, tidak dilakukan penanggalan seragam dinas Kepolisian karena ketidakhadiran personel yang bersangkutan.

Dengan upacara PTDH ini, Kapolres Madiun berharap menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, mematuhi hukum, dan menjunjung tinggi kode etik profesi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran kita semua untuk tidak melakukan pelangaran hukum, pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian”, pungkas Kapolres. (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Orang tua Siswa SD IT Badrussalam Keluhkan tidak adanya keringanan biaya buku di SD IT Badrussalam walau sudah punya SKTM

SDIT Badrussalam berikan solusi terbaik bagi siswanya

Gelapkan pajak lebih dari 100 juta Kaur Keuangan desa Ngadirejo dijadikan staf biasa

Inilah alasan Bitner Sianturi mencabut gugatannya terhadap Marno Cs

Kecamatan Nguntoronadi jadikan Mobil Dinas Sebagai " Mobil Siaga " Satgas Burung Hantu.

Kirim Doa dan Tahlil di Wisma Penantian Desa Kedungguwo menyambut Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Hasil PSU dipastikan Bunda nanik akan menjadi Bupati Magetan periode 2025-2030