HEADLINE

Meriah !!! 1500 warga padati jalan santai HUT Kecamatan Nguntoronadi ke 21

Gambar
Magetan https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.comhttps://www.youtube.com/@lenteraindonesianews.com Sebagai wujud rasa syukur dalam Peringatan Hari Jadi Kecamatan Nguntoronadi ke 21 , Pemerintah kecamatan dan BKAD Nguntoronadi menggelar acara jalan santai, Jalan santai ini diikuti kurang lebih 1500 warga, dan dilaksanakan dengan mengambil rute start dan finish di depan Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan. Dalam kegiatan ini juga di kenalkan minimarket milik Bumdesma Mutiara Sembilan yang diberi nama Mutiara Mart yang terletak di pasar Nguntoronadi.  Ketua BKAD Nguntoronadi Tatak Pantjono Utomo menjelaskan " Dalam kegiatan ini kita mendukung sepenuhnya acara HUT Kecamatan Nguntoronadi yang ke 21 ini, juga kita kenalkan  kios milik Bumdesma Mutiara Sembilan yang diberi nama Mutiara Mart yang kita buka pada hari ini yang terletak di pasar Nguntoronadi. Minimarket ini menjual kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat, yang nanti keuntungannya setel...

Ketua Pokmas PTSL Desa Petungrejo terkesan kucing-kucingan dengan awak Media

Magetan Program PTSL merupakan program Nasional dimana masyarakat difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat tanahnya dengan mudah,murah dan terjamin kepastian hukumnya.

Sudah barang tentu karena ini merupakan program nasional maka perlu adanya keterbukaan informasi publik melalui media massa yang sudah diatur sesuai UU Pers,  Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Namun kesadaran akan peran media yang begitu penting tersebut ternyata masih belum sepenuhnya disadari oleh Santoso Ketua Pokmas PTSL Desa Petungrejo saat acara penyerahan sertifikat tanah Program PTSL desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan  dibalai desa setempat (Jumat ,20/12/2024)

Kondisi ruangan yang sudah sepi)
Saat beberapa awak media ingin minta waktu untuk konfirmasi terkait program PTSL tersebut Ketua Pokmas  menjawab sambil jalan keruangan " Nanti dulu Sik "jawabnya sambil tidak menghiraukan awak media yang sudah menunggu mulai jam0 9-10: 55WIB tapi tidak diberi kesempatan untuk konfirmasi padahal ruangan penyerahan sudah sepi dari pemohon. 

Beberapa awak media beberapa kali mengutarakan  hal tersebut tapi beberapa kali juga Santoso tidak ada di lokasi, Salah seorang anggota Pokmas ada yang bilang lagi keluar jadi terkesan main kucing kucingan. awak media ingin klarifikasi terkait pungutan yang diambil sebesar Rp 450.000,00  per bidang padahal menurut SKB 3 menteri Rp150 ribu perbidang.

Bitner Sianturi Divisi Hukum Ikatan wartawan Online Pengurus Daerah (PD-IWO) Magetan menegaskan " Kemerdekaan pers atau kebebasan pers diartikan dalam Pasal 2 UU 40/1999 yang dengan jelas menyebutkan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Sudah seharusnya Ketua Pokmas Mengerti akan tupoksinya terlebih bagaimana menjawab pertanyaan wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Yang jadi pertanyaan kami apakah dari Pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan tidak memberikan edukasi bagaimana menghadapi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.,Hal ini menjadi catatan penting kinerja Kantor pertanahan Kabupaten Magetan kedepannya. " Pungkasnya.

"Lebih lanjut Bitner Sianturi SH menambahkan " Sesuai UU Pers No 9 tahun 1999, salah satu fungsi pers adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dengan cara menggali,mengumpulkan dan mengolah berita agar diketahui khalayak ramai sudah sepatutnya sebagai ketua Pokmas bisa kooperatif dengan rekan media dilapangan. "tegasnya. (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan SMKN 1 Bendo Raih Prestasi tingkat Nasional

H.Puthut Pujiono SH, " Partai Gerindra punya harapan besar Mas Sodiq bisa membawa Magetan bergerak lebih maju lagi ."

Anggota DPRD Magetan jadi Timses Paslon HEBAT, Dilaporkan ke Bawaslu

58 Warga Magetan ikuti operasi Katarak gratis dalam rangka Hari Lansia Ke-28

Stand Peringatan Hari Krida Pertanian Banyak Yang Tutup Sebelum ditutup Kadin TPHP Magetan ada apa ini ?

Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Magetan akan bersikap netral dalam Pilkada tahun 2024.