Tingkatan kualitas SDM pelaku desa Wisata di Kabupaten Magetan Disbudpar gelar Pelatihan Desa Wisata 2024
Kabupaten Malang, Sebagai upaya meningkatkan kapasitasnya Sumber Daya Manusia terutama buat pelaku wisata dan Bumdes yang memiliki unit usaha pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menggelar Pelatihan Desa Wisata 2024 . Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Wisata Gubugklakah Kabupaten Malang (11-12/12/2024). Dan diikuti oleh 20 desa Wisata di Kabupaten Magetan Abah Ansori Ketua Pokdarwis Gubukklakah menjelaskan " Homestay meliputi 3 komponen utama yaitu kelembagaan, pelaku dan produk. Dilihat dari kelembagaan yaitu adanya Pokdarwis dapat mengatur jalannya operasional homestay. Dasar hukum Homestay adalah UU no 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dan pondok wisata ." jelasnya Joko Trihono Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Magetan menjelaskan " Untuk desa yang akan mengembangkan desa wisata diharapkan bila mendeklarasikan sebagai Desa Wisata disesuaikan dengan potensi yang ada, jangan memaksakan membuat destinasi wisata yang sebenarnya ...
Komentar
Posting Komentar