HEADLINE

Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP dan Damkar Magetan gelar Razia di beberapa wilayah

Magetan Lentera Indonesia News.com Sebagai upaya  memberantas peredaran rokok ilegal di Magetan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Magetan bersama tim gabungan dari Bea Cukai Madiun dan Polres Magetan melakukan razia rokok ilegal dibeberapa warung di wilayah Kabupaten Magetan, Selasa (16/7/2024).

Razia ini direncanakan akan dilaksanakan selama 2 hari tiap kecamatan dan diproyeksikan akan menyasar warung-warung kecil dan juga toko kelontong di beberapa kecamatan di Kabupaten Magetan.Operasi yang digelar pada hari ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi pajak atas cukai.
Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono melalui Kabid Gakkda, Gunendar mengatakan “Kegiatan hari ini adalah kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Magetan yang kita lakukan untuk kelima kalinya setelah bulan Mei, bulan Juni. Kemudian di bulan Juli ini kita akan melaksanakan operasi 2 kali juga, masing masing melaksanakan di titik wilayah kecamatan. Untuk hari ini wilayah kecamatan Sidorejo, wilayah kecamatan Magetan dan wilayah kecamatan Maospati,” ujar Gunendar.


Selain menyita rokok ilegal yang ditemukan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung tentang pentingnya menjual produk-produk rokok yang legal dan aman bagi konsumen. Para pemilik warung yang kedapatan menjual rokok ilegal juga akan diberikan teguran keras dan dihimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk sementara informasi yang dikumpulkan oleh tim lokasi yang masih rawan itu adalah di kecamatan Magetan dan wilayah Maospati. Demikian untuk kegiatan hari ini, mudah mudahan memberikan yang terbaik untuk Magetan,” jelasnya.

Dengan adanya razia ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Magetan dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membeli produk yang legal dan aman. Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan semua pihak terhadap aturan yang berlaku.


“Kami mengharapkan tim akan bekerja maksimal sehingga bisa menyisir toko – toko warung – warung atau bahkan jasa pengiriman. Ini bisa diupayakan dilakukan pemberantasan jika terjadi peredaran rokok ilegal,” tambahnya.

Jumaini dari kantor Bea Cukai Madiun menjelaskan " Kegiatan ini merupakan salah satu upaya agar bisa dicegah sekaligus penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Sampai saat ini dihari pertama tidak kita temukan rokok ilegal di wilayah Maospati, hal ini salah satunya karena kesadaran akan masyarakat khususnya pedagang yang tidak menjual rokok ilegal yang ditandai dengan 2 P dan 2 B. " jelasnya.

Nuri pemilik toko Zainal desa Suratmajan Maospati mengatakan " Saya sangat mendukung langkah Satpol PP dan Damkar ini.  Saya takut kalau menjual rokok ilegal karena hal tersebut melanggar hukum dan bisa bisa kena saksi jadi saya takut. Dengan bapak petugas turun seperti ini akhirnya kita mendapatkan edukasi perbedaan rokok ilegal dan yang legal. ” ujarnya

Video lengkapnya klik https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews  (Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan SMKN 1 Bendo Raih Prestasi tingkat Nasional

H.Puthut Pujiono SH, " Partai Gerindra punya harapan besar Mas Sodiq bisa membawa Magetan bergerak lebih maju lagi ."

Anggota DPRD Magetan jadi Timses Paslon HEBAT, Dilaporkan ke Bawaslu

58 Warga Magetan ikuti operasi Katarak gratis dalam rangka Hari Lansia Ke-28

Mengenal Mas Sodiq (Muhammad Nur Sodiq)