HEADLINE

Dengan E Katalog DPUPR Magetan berkomitmen agar proses pengadaan barang dan jasa semakin akuntable dan transparan

Magetan  E-katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Tentunya dengan adanya E Katalog pemerintah sebagai penguna barang dan jasa bisa menentukan penyedia sesuai kreteria yang dibutuhkan.

Hal ini sejalan dengan kebijakan dinas PUPR Kabupaten Magetan agar penggunaan anggaran bisa akuntabel dan transparan. Seperti disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Rokhmat Zainuddin. ST. MT (Kamis ,20 Juni 2024)

Kepala dinas PUPR Magetan Muhtar Wahid melalui Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Magetan Rokhmat Zainuddin. ST. MT mengatakan " Pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien dan efektif merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."jelasnya 

Penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik diatur dalam Peraturan Presiden Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sebagaimana diatur pada Pasal 50 Ayat (5) bahwa pelaksanaan e-Purchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden tersebut, Kabupaten Magetan khususnya DPUPR Bidang Cipta Karya   berkomitmen dalam pelaksanaan dan Kemudahan Pelaku Usaha Masuk dalam Katalog Elektronik Lokal Pemerntah Daerah yang mengatur pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkup dinas PUPR .(Jurnalis Beni Setyawan)

Komentar

BERITA TERPOPULER

Bagus Handono ayah Alm. Gelora P.N " Saya menduga ada tindakan kekerasan terhadap anak kami !."

Terus Cari keadilan Keluarga Alm. Gelora Permata Naili sambut baik upaya rencana ekshumasi oleh tim penyidik Polresta Madiun Kota

Sah !!! Nanik Endang Rusminiarti (Bunda Nanik ) jadi calon tunggal Cabup Magetan dari Partai Gerindra pada Pilkada 2024

Jurusan Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan SMKN 1 Bendo Raih Prestasi tingkat Nasional

H.Puthut Pujiono SH, " Partai Gerindra punya harapan besar Mas Sodiq bisa membawa Magetan bergerak lebih maju lagi ."

Anggota DPRD Magetan jadi Timses Paslon HEBAT, Dilaporkan ke Bawaslu

58 Warga Magetan ikuti operasi Katarak gratis dalam rangka Hari Lansia Ke-28

Mengenal Mas Sodiq (Muhammad Nur Sodiq)