Magetan Badan Koordinasi Antar Desa Kecamatan Nguntoronadi Kabupaten Magetan menggelar acara Bimtek Peningkatan ketahanan Pangan desa dan sosialisasi Undang Undang desa no 3 tahun 2024.
Turut hadir dalam kesempatan ini PJ Bupati Magetan Hergunadi, Dandim Magetan Letkol Inf Hasan Dasuki, S.Sos. Kepala Dinas PMD Eko Muryanto, Camat Nguntoronadi Fisco Yudha Arista S.IP, serta seluruh kepala desa , dan anggota BPD serta perwakilan tokoh masyarakat dari desa se Kecamatan Nguntoronadi.(Rabu,5/6/2024)
Pj Bupati Magetan Hergunadi menyampaikan" Kita apresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh rekan rekan kepala desa yang tergabung dalam BKAD ini. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan.Dengan adanya kegiatan ini kita berharap agar ada optimalisasi antara pertanian dan peternakan yang ada.Saat ini petani di Magetan blm bisa sejahtera karena kepemilikan luasan lahan yang jauh dari standar pemerintah pusat yang 2 Ha. Oleh karena itu perlu ada pengembangan intensifikasi pertanian jelasnya.

Tatak Pantjono Utomo Ketua BKAD Kecamatan Nguntoronadi menjelaskan " Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan dengan meningkatkan intensifikasi antara peternakan dan peternakan. Kegiatan ini disupport penuh oleh seluruh elemen yang ada ,bukan hanya pemerintah desa tapi juga dari unsur TNI ,Polri . Bahkan Komandan Kodim 0804 Magetan menyempatkan hadir dalam kegiatan ini. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari yang meliputi bidang pertanian dan peternakan,mulai teori dilanjutkan dengan prakteknya. Hari ini kegiatan pertanian di Petungrejo dilanjutkan besuk di desa Goranggareng dengan materi bidang Peternakan "pungkasnya.

Camat Nguntoronadi Fisco Yudha Arista S.IP menyampaikan " Alhamdullilah 9 desa di Kecamatan Nguntoronadi berkomitmen bahwa pembangunan bukan hanya fisik saja tapi juga peningkatan Sumber Daya Manusia sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan sehingga akan berdampak pada kemandirian masyarakat akan ketahanan pangan mulai sekarang sampai nanti ."jelas Fisco.
Sebagai narasumber Pertanian dan Peternakan dihadirkan pakar tani dan pengembang sistem pertanian organik Prof. DR Gembong Danudiningrat dari daerah Sleman DIY sekaligus pemilik Pandawa Kencana Farm. sedangkan Narasumber Sosialisasi Undang Undang desa no 3 tahun 2024 di bawakan oleh Kepala Dinas PMD Eko Muryanto.
Video lengkapnya klik https://www.youtube.com/@lenteraindonesianews (Jurnalis Beni Setyawan)
Komentar
Posting Komentar